Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN ABDUL AZIZ SYAH PEUREULAK
Profil Fasilitas
RSUD Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, dahulunya disebut Rumah Sakit Rehabilitasi Medik, yang merupakan Gedung yang dibangun pada masa Kolonial Belanda, pada periode tahun 1931-1971 dimana Gedung berstatus sebagai Rumah Sakit Umum, kemudian pada tahun 1971 keluar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang kedudukan Rumah Sakit harus di Ibukota Kabupaten, maka Rumah Sakit diturunkan status menjadi Puskesmas Rawat Inap Peureulak, sedangkan Rumah Sakit Umum Langsa ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Timur.
Kemudian berdasarkan data kunjungan rawat inap, mulai dari tahun 2008 hingga tahun 2014 tidak ada kunjungan Pasien Rawat Inap Rehab Medik, yang ada hanya kunjungan Pasien Rawat Inap Penyakit Dalam, Penyakit Anak dan Penyakit Kandungan/Kebidanan. Hasil kunjungan tanggal 21 Februari 2014 oleh KEMENKES RI yang diwakili oleh Kasubdit Rumah Sakit Khusus dengan Pemerintah Aceh Timur serta hasil Visitasi oleh TIM Perizinan Rumah Sakit Dinas Kesehatan Propinsi Aceh mengusulkan agar merubah Izin Operasional Rumah Sakit dari Rumah Sakit Khusus menjadi Rumah Sakit Umum Kelas C. Berdasarkan perihal di atas, maka tanggal 13 April 2015 Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor : 445/455/2015 tentang Perubahan Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C dari Rumah Sakit Rehabilitasi Medik menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Alaiddin Said Maulana Abdul Azis Syah Peureulak.
Kemudian berdasarkan data kunjungan rawat inap, mulai dari tahun 2008 hingga tahun 2014 tidak ada kunjungan Pasien Rawat Inap Rehab Medik, yang ada hanya kunjungan Pasien Rawat Inap Penyakit Dalam, Penyakit Anak dan Penyakit Kandungan/Kebidanan. Hasil kunjungan tanggal 21 Februari 2014 oleh KEMENKES RI yang diwakili oleh Kasubdit Rumah Sakit Khusus dengan Pemerintah Aceh Timur serta hasil Visitasi oleh TIM Perizinan Rumah Sakit Dinas Kesehatan Propinsi Aceh mengusulkan agar merubah Izin Operasional Rumah Sakit dari Rumah Sakit Khusus menjadi Rumah Sakit Umum Kelas C. Berdasarkan perihal di atas, maka tanggal 13 April 2015 Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor : 445/455/2015 tentang Perubahan Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C dari Rumah Sakit Rehabilitasi Medik menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Alaiddin Said Maulana Abdul Azis Syah Peureulak.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN ABDUL AZIZ SYAH PEUREULAK.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia